Menag Minta Kanwil Kemenag DKI, Banten, dan Jabar Raih Predikat WBK/WBBM pada 2020

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menteri Agama Fachrul Razi meminta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat meraih predikat Zona Integritas (ZI) sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada tahun 2020.  

Hal ini disampaikan Menag saat membuka Exit Meeting Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.   

“Satuan kerja penyangga unit kerja Pusat, Kanwil Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat mulai tahun 2020 agar serius dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas di lingkungannya masing-masing,” ujar Menag, Senin (23/12).  

Hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, jajaran Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama Pusat, Kakanwil Kemenag dan Kakankemenag Kabupaten Kota se-Jabodetabek.  

Sebelumnya, Menag menyampaikan apresiasinya karena hingga 2019 telah terdapat 10 satuan kerja Kemenag yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Meskipun demikian, Menag mencatat sebaran satuan kerja berpredikat WBK masih belum merata.  

“Terutama satuan kerja terdekat yang seharusnya menjadi pilot project pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB),” kata Menag.  

Tak tanggung-tanggung, Menag juga meminta seluruh Kantor Kementerian Agama se-Jabodetabek juga dapat meraih predikat WBK/WBBM. “Karena Kantor Kankemenag, serta Kanwil terdekat ini yang merupakan etalase Kementerian Agama,” tegas Menag.  

Di samping itu, Menag juga mendorong jajarannya untuk melakukan inovasi pelayanan publik di era digital saat ini. “Perkembangan aplikasi digital, harus bisa kita manfaatkan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan-pelayanan publik,” kata Menag.  

Menag menggarisbawahi, saat ini generasi milenial dan perkembangan digital telah menjadi arus baru dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, tak terkecuali dalam urusan politik kenegaraan dan tata kelola pemerintahan.  

“Karakteristik digital yang memudahkan sesuatu, hal inilah idealnya dapat ditransformasikan dalam kerja birokrasi,” tutur Menag.  

Senada dengan Menag, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB Didid Noordiatmoko juga mendorong satuan kerja Kemenag yang berada di daerah penyangga pemerintahan pusat untuk dapat menjadi WBK/WBBM.  

“Jika kami boleh meminta, akan lebih ideal jika unit-unit Jabodetabek ada yang dapat menjadi WBK. Karena unit-unit ini yang paling dekat dengan pusat pemerintahan, dan dapat menjadi etalase pelayanan publik,” kata Didid.  

Didid mengapresiasi Kemenag karena telah melakukan perbaikan secara berkesinambungan dalam tata kelola pemerintahan. Namun menurutnya, Kemenag perlu melakukan strategi guna mengoptimalkan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.(p/ab)